- Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Tunduk Kepada Hukum dan Memegang Teguh Disiplin Keprajuritan.
- Taat Kepada Atasan Dengan Tidak Membantah Perintah atau Putusan.
- Menjalankan Segala Kewajiban Dengan Penuh Rasa Tanggung Jawab Kepada Tentara dan Negara Republik Indonesia.
- Memegang Segala Rahasia Tentara Sekeras-Kerasnya.
Slider[Style1]
Style2
Style3[OneLeft]
Style3[OneRight]
Style4
Style5
Langganan:
Postingan (Atom)